Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI beberapa waktu lalu, mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya bisa dijadikan acuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Dia menyatakan tidak setuju jika honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Politikus Nasdem ini meminta formasi PPPK agar diberikan kepada tenaga teknis. “Jangan honorer karena mereka dipersiapkan menjadi PNS,” tambahnya. Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean mengusulkan agar tenaga honorer dengan .... Baca Selengkapnya>>>