Inilah Bagian UU ASN Yang Akan Di Revisi Dengan....

Menurut Yasonna, aturan penerimaan CPNS sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Namun, dalam UU tersebut, hak pegawai kontrak atau honorer belum dijelaskan dengan matang, salah satunya mereka tidak bisa mendaftar CPNS melewati jalur khusus.



Ia mengatakan, sekitar tahun 2004, jalur khusus bagi pegawai honorer memang sempat diberlakukan. Namun sayangnya, masih banyak tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan itu. Untuk diketahui, saat ini revisi UU ASN sedang dirembukan DPR, bagian yang hendak direvisi adalah Pasal 131A. Dilakukan hal itu guna meningkatkan status tenaga honorer kategori II menjadi PNS tanpa perlu tes melalui jalur penerimaan CPNS. Hal ini tertera dalam.... Baca Selengkapnya>>>


Informasi terkait:




SumberTirto

Postingan terkait: