Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diharapkan mengakomodasi keinginan mereka diangkat menjadi CPNS.
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan pihaknya akan mengawal data honorer K2 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer bodong dalam tahapan seleksi pengangkatan menjadi CPNS nantinya.
Selamat! 2018 Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS
Reviewed by Daniyal Ahmad
on
Januari 31, 2018
Rating:
