Dengan rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diharapkan mengakomodasi keinginan mereka diangkat menjadi CPNS.Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan pihaknya akan mengawal data honorer K2 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer bodong dalam tahapan seleksi pengangkatan menjadi CPNS nantinya.
Titi Purwaningsih
mengungkapkan,
ada banyak honorer yang
direkrut di atas 2005.
Karena itu, agar
hak honorer K2
tidak tergeser oleh honorer
baru,
perlu pengawalan data. "Kami sudah siap mengawal.
Seluruh korwil juga sudah mengantongi data masing-masing honorer K2 yang valid".
Dia menyebutkan,
validitas data diukur dari..
Baca Selengkapnya>>>
Postingan terkait: