Simak! Kriteria Honorer K2 Yang Akan Diangkat CPNS Sesuai..

Dengan rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diharapkan mengakomodasi keinginan mereka diangkat menjadi CPNS.Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan pihaknya akan mengawal data honorer K2 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer bodong dalam tahapan seleksi pengangkatan menjadi CPNS nantinya.



Titi Purwaningsih mengungkapkan, ada banyak honorer yang direkrut di atas 2005. Karena itu, agar hak honorer K2 tidak tergeser oleh honorer baru, perlu pengawalan data. "Kami sudah siap mengawal. Seluruh korwil juga sudah mengantongi data masing-masing honorer K2 yang valid". Dia menyebutkan, validitas data diukur dari.. Baca Selengkapnya>>>




Sumber: Jpnn 

Postingan terkait: