Pemerintah segera kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Lowongan ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.
Lantas, apa persyaratan serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?
Untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Untuk dokumen kelengkapan lainya selengkapnya cek di >> (Klik Disini)
Sumber: Detik